Pelajaran Hidup

Inspirasi dari sebuah pengalaman dan pelajaran hidup..Semua butuh sebuah pembelajaran

mau usaha ??

tak ada modal ??

bingung ??


dll,,

3 pertanyaan diatas mungkin sering muncul di kalangan kita calon wirausahawan. Mereka ingin membuka usaha namun masih bingung bagaimana cara memulainya. Dan yang paling utama adalah bagaimana cara mendapatkan modal bagi yang tak punya modal. Namun dari setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya. Maka untuk permasalahan diatas ada langkah yang bisa ditempuh.
Diantaranya dia harus mengetahui langkah-langkah menjadi wirausaha, hal-hal yang wajib dilakukan oleh wirausahawan. Sebagai wirausahawan muncul ide-de cemerlang untuk menciptakan inovasi dan peluang usaha yang dirancang oleh setiap individu sendiri.

Seorang Enterprenurships /wirausahawan tidak lepas dari berbagai/tindakan yang berdasarkan pada pemikiran-pemikiran yang akurat. Dengan satu tindakan yang tepat berarti dapat dikatakan telah menjawab satu tantangan atau lebih yang berisi pemikiran yang cemerlang.

Wirausahawan atau interpreneur adalah pengusaha yang mampu melihat peluang mencari dana dan sumber daya lain yang diperlukan untuk menggarap peluang tersebut. Seorang wirausaha dituntut untuk bertindak berdasarkan atas analisa-analisa dari seluk beluk kegiatan usaha yang akan dilakukan. Intuisi adalah daya atau kemampuan untuk mengetahui sesuatu tanpa dipikirkan atau dipelajari.
Intuisi dan daya kreasi berperan lebih dominan, sementara daya analisis tetap ada namun sifatnya laten. Peter Ducker memformulasikan ciri-ciri khusus yang harus dimiliki seorang wirausaha adalah
(1) bekerja keras,
(2) optimistis,
(3) berupaya menghasilkan satu cara yang terbaik,
(4) dorongan untuk dapat berprestasi,
(5) mampu mengorganisasi,
(6) bertanggungjawa,
(7) orientasi pada uang,
(8) orientasi pada imbalan, dan
(9) memperhatikan pada kualitas.


Setelah seseorang memiliki jiwa-jiwa wirausaha untuk masalah pemodalan usaha , mereka tidak perlu pusing dan bingung lagi. Karena modal bisa dipinjam dari koperasi ataupun bank. Dengan adanya bank dan koperasi bisa sangat membantu kita dalam membangun suatu usaha.

Menurut Undang-undang No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan

(Sitio dan Tamba, 2001). Koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagai usaha bersama berdasar asas-asas kekeluargaan dan gotong royong (Widiyanti, 94). Ropke menyatakan makna koperasi dipandang dari sudut organisasi ekonomi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut.

Kriteria identitas koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha lainnya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Elemen yang terkandung dalam koperasi menurut International Labour Organization (Sitio dan Tamba, 2001) adalah:
a. perkumpulan orang-orang,
b. penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan,

Dengan adanya koperasi tersebut kita bisa membuat sebuah usaha mandiri, dengan modal dari koperasi tersebut. Sehingga ada saling menguntungkan antara koperasi dengan wirausahawan.

Sedangkan bank dapat berperan menjadi bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran suatu negara. Selain itu, di dalam era globalisasi, bank dapat berperan menjadi bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran dunia. Oleh karena itu, apabila suatu bank telah memperoleh izin berdiri dan beroperasi dari otoritas moneter negara yang bersangkutan, maka bank tersebut menjadi milik masyarakat.

Peranan lembaga bank di atas, sebenarnya telah tercermin dalam pengertian bank dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, karena dalam bagian ketentuan umum telah dijelaskan, bahwa bank adalah ” badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

Penggunaan dana perbankan sebagian besar disalurkan untuk kredit dengan pemberian kredit tersebut bank akan mendapatkan keuntungan berupa bunga. Menurut Dahlan ( 1999, 107 ) penggunaan dana untuk penyaluran kredit ini mencapai 70-80% dari volume usaha bank. Hal itumenunjukan bahwa dana yang dihimpun oleh bank sebagian besar disalurkan kepada masyarakat berupa kredit.

Dengan keberhasilan usaha kecil / bertambahnya wirausaha baru dalam mengembangkan usaha secara otomatis juga akan memberikan keuntungan bagi bank yang membinanya, keuntungan tersebut lancarnya pembayaran kredit maupun bunga dan setiap kebutuhan dana untuk pengembangan usaha kecil yang dibinanya akan melakukan pemilihan bank telah membantunya.


Seorang wirausaha harus punya

KTP (Komitmen, Tekad, Perjuangan)

. Mari kita bersama-sama bisa mewujudkan negara yang makmur dengan berwirausaha sesuai dengan bakat dan minat.


Daftar Pustaka :
http://heropurba.blogspot.com/2012/04/enterpreneurship-sebagai-dasar-strategi_02.html
http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2011/12/manajemen-koperasi-menuju-kewirausahaan_16.html
www.bappenas.go.id/get-file-server/node/3341/
http://cessee.com/2012/05/17/peranan-bank-dalam-upaya-membantu-pengembangan-umkm.html